Miris! Dugaan Pencabulan di Lembaga Pendidikan Sudah Tahap Penyidikan. 1 Terduga Pelaku Masih Sesama Pelajar.

- 5 Juli 2022, 12:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan /Foto: PMJ News/ Fajar

PORTAL BOJONEGORO - Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga korban kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan 'jemput bola' dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Kini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Baca Juga: Indigo Bukan Suatu Kelebihan Seseorang Tapi Penyakit, Berikut Penjelasannya Ustadz Khalid Basalamah

“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” ujar Zulpan kepada wartawan, dilangsir dari PMJ News, Senin 4 Juli 2022.

Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa tiga orang guru dan satu siswa putra senior di pesantren tersebut.

Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Baca Juga: Berikut Tata Cara Sholat Idul Adha, Niat dan Bacaannya Yang Benar Dalam Al-Qur'an

"Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” ungkapnya

“Jadi sampai dengan hari ini, 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan mengimbau agar korban lain untuk membuat laporan.

Baca Juga: Tanda Ruam Pada Kulit Bisa Jadi Gejala Kanker Payudara, Simak Penjelasannya

Pasalnya, keterangan mereka akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

“Kita berharap apabila ada pihak lain yang menjadi korban kiranya bisa melaporkan kepada penyidik, agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain,” tukasnya.

Demikian info yang dapat kami sajikan. Semoga Korban mendapat keadilan. Jangan lupa lakukan survei sebelum memilih sekolah. ***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini