UMKM Perempuan Bersaing Memajukan Digitalisasi Ekonomi Menuju New Normal

- 8 Oktober 2021, 20:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Semangat dan Aksi Perempuan Andalan (SAPA) untuk Indonesia yang bertema UMKM Perempuan Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit, pada Selasa 5 Oktober 2021. UMKM Perempuan Bersaing Memajukan Digitalisasi Ekonomi Menuju New Normal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar Semangat dan Aksi Perempuan Andalan (SAPA) untuk Indonesia yang bertema UMKM Perempuan Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit, pada Selasa 5 Oktober 2021. UMKM Perempuan Bersaing Memajukan Digitalisasi Ekonomi Menuju New Normal. /Dok. Kemenko Perekonomian/

Portal Bojonegoro - Peran perempuan dalam membangkitkan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu hal penting.

UMKM perempuan mampu bersaing sebagai pilar dalam perekonomian Indonesia. Dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51% atau senilai Rp 9.580 triliun.

UMKM yang saat ini berjumlah di kisaran 64,2 juta berkemampuan menyerap 96,92% dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi.

Baca Juga: Komitmen Tuntaskan Climate Change, RUU HPP Atur Pengenaan Pajak Karbon

Pandemi Covid-19 memberi dampak yang cukup besar bagi sebagian besar UMKM, termasuk UMKM yang diberdayakan oleh kaum Perempuan.

Pada tahun 2020, 77% UMKM Perempuan menyatakan bahwa penjualannya menurun dan 34% UMKM Perempuan menyatakan akan menutup usahanya dalam waktu dekat.

Menyadari kontribusi UMKM terhadap ekonomi, Pemerintah telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Meski Belum Terdeteksi Varian R 1, Pemerintah Tetap Waspada Pintu Masuk Udara dan Laut

Alokasi anggaran yang disediakan khusus bagi UMKM sebesar Rp 95,13 T dengan rincian program berupa Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Kemenko Perekonomian RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah