Portal Bojonegoro – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus mengkampanyekan penggunaan masker “Ayo Pakai Masker dengan Benar”.
Selain itu juga pemerintah menghimbau “ayo pakai masker, ayo cepat vaksin” sebagaimana yang dimuat dalam web covid.go.id.
Dimana cara memakai masker dengan benar yakni dengan memakainya menutup mulut, hidung sampai dagu.
Baca Juga: Transisi Pandemi – Endemi, 3 Kunci Utama Hidup Dengan Covid-19
Kemudian masker menutupi wajah dengan rapat tanpa celah, yakni dengan memilih masker yang ada kawat, agar bisa menyesuaikan dengan hidung.
Minimal masker tersebut bahannya yang baik minimal tiga lapis, lalu ganti setelah pemakaian lebih dari empat jam, lalu ganti masker tersebut jika kotor atau lembab.
Selain itu gunakan masker ganda (double mask), agar mendapat perlindungan lebih dari Covid-19.
Baca Juga: Luhut Pandjaitan, PPKM Terus Berlaku Nasional Hingga Covid-19 Hilang
Dimana masker terdiri dari masker medis / bedah, sekali pakai di dalam ditambah masker kain di bagian luar. Sedangkan untuk masker N95 dan masker sejenisnya tidak perlu dilapisi lagi.
Artikel Rekomendasi