Enam Rukun Haji Yang Wajib Di Tunaikan Serta Sunah Dan Larangan

- 11 Juli 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi ibadah haji yang dilakukan seluruh umat muslim dari penjuru dunia. by: Mesha Meilawati Kabar Lumajang
Ilustrasi ibadah haji yang dilakukan seluruh umat muslim dari penjuru dunia. by: Mesha Meilawati Kabar Lumajang /PEXELS/Konevi

Portal Bojonegoro – Umat Islam seluruh dunia akan segera merayakan Idul Adha atau Hari raya haji.

Hari spesial tersebut biasanya bagi Umat Muslim akan menunaikan rukun Islam Ke- lima yaitu haji di Kota Mekah Al Mukarommah.

Terdapat lima rukun haji yang wajib dilakukan bagi agar pelaksanaan ibadah haji dianggap sah.

Rukun yang pertama menunaikan Ihram, kemudian ibadah haji menunaikan Wukuf di padang Arafah.

Selanjutnya rukun melaksanakan Tawaf dengan mengelilingi Kabah kemudian rukun Sa’i berlari kecil selama 7 kali dari bukit Safa ke bukit Marwah.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Sunah Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah 1442 Hijriah

Tahallul menggunting atau mencukur serta melempar jumrah merupakan rukun terakhir dan yang terpenting dilakukan tertib secara berurutan dan tidak ada satu pun rukun yang tertinggal.

Rukun Wajib Haji berikut penjelasannya :

  1. Ihram
  • Pelaksanaan rukun haji dimulai dari Ihram, yang dilakukan di Miqat atau batas waktu dan tempat bagi dimulainya ibadah haji.
  • Awalnya diwajibkan membaca niat terlebih dahulu lalu harus mandi wajib
  • Sholat sunah dua rakaat
  • Kemudian mengenakan pakaian Ihram

Pakaian ihram : bagi laki – laki yaitu dua helai kain ihram, yang disarungkan dan yang satunya lagi di selendangkan di sebelah kiri dengan bahu kanan terbuka.

Sedangkan bagi perempuan memakai pakaian yang menutup seluruh bagian tubuh, kecuali bagian wajah dan kedua pergelangan tangan.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 20 Juli 2021

Sementara itu, terdapat beberapa larangan selama Ihram yang tidak boleh dilakukan :

  • menggunakan wewangian atau parfum,
  • mencabut bulu atau memotong kuku,
  • mengganggu dan memburu binatang,
  • merusak atau memotong pepohonan,
  • melamar, menikah dan menjadi saksi di pernikahan
  • bercumbu, bermesraan, hingga melakukan hubungan suami – isteri
  • dan mengucapkan kata – kata kotor, kasar, cacian dan bertengkar.
  1. Wukuf di Arafah

Artinya berhenti atau berdiam diri, tepatnya di Arafah yang merupakan sebuah bukit di Mekah.

Waktu pelaksanaanya dimulai sejak dzuhur sekitar jam 12 siang tanggal 9 sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah.

Selama Wukuf  tidak diwajibkan suci dari hadas besar maupun kecil, dan perempuan tetap bisa wukuf meski sedang haid atau nifas.

Baca Juga: Ini Link Aplikasi Dan Syarat -Syarat BSU Bagi Pegawai Non- PNS

  1. Tawaf Ifadah

Artinya mengelilingi Kabah Masjidil Haram sebanyak tujuh kali dengan posisi berlawanan arah jam, dimana Kabah berada di sebelah kiri.

Dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir ditempat semula.

Tawaf Ifadah dilakukan setelah melempar jumrah Aqabah pada 10 dzulhijjah.

Berikut syarat tawaf antara lain : suci dari hadas, menutup aurat, suci badan dan pakaian dari najis, dimulai dari sejajar dengan Hajar Aswad, posisi Kabah disebelah kiri, berkeliling sambil memutar selama tujuh kali diluar bagian Kabah yakni diluar hijir Ismail.

Yang disunahkan selama tawaf : berjalan kaki, memendekkan langkah, berjalan cepat,

Selanjutnya beristilam dihadapan Hajar Aswad saat awal tawaf dengan tangan kanan sambil berucap “Allahu Akbar”,

Lalu mencium Hajar Aswad dan meletakkan dahi ke atasnya, beristilam dirukun Yamani,

Kemudian berittibak meletakkan kain ihram di sebelah kiri dan bahu kanan terbuka, bertawaf dekat Kabah agar memudahkan Istilam.

Baca Juga: Orang Minang Sukses Di Tanah Jawa Jadi Pengusaha Dirikan Tugu Fotokopi

  1. Sai

Sai adalah berjalan atau berlari- lari kecil dari bukit shafa ke bukit Marwah setelah tawaf Ifadah yang dilakukan sebanyak tujuh kali.

Syarat Sai didahului dengan tawaf Ifadah, dilakukan di tempat Said an di mulai dari bukit Shafa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali dan secara tertib.

  1. Tahallul

Artinya mencukur atau menggunting rambut kepala setelah sai. Dan bagi laki – laki di sunahkan mencukur habis rambutnya.

Sedangkan bagi perempuan cukup menggunting ujung rambut sepanjang jari.

Baca Juga: Covid- 19 Antara Konspirasi Dan Jumlah Korban

Tahallul haji terbagi dua macam, yaitu Tahallul awal keadaan seseorang melakukan dua diantara tiga kegiatan :

  • Melontar Jumroh Aqabah kemudian memotong rambut,
  • Melontar Jumroh Aqabah dan tawaf Ifadah,
  • Tawaf Ifadah, Sai dan bercukur.

Tahallul Thani atau Qubro adalah keadaan ketika seseorang jamaah melakukan tiga kegiatan Haji yaitu :

  • melontar Jumroh Aqabah
  • bercukur dan tawaf Ifadah
  • Sai
  1. Tertib artinya menunaikan Rukun Haji dengan tertib secara berurutan dan tidak boleh ada yang tertinggal.***

 

Sumber : IDN Times

Editor: M. Irzal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini