Kuota 754.929 Peserta, Begini 2 Cara Mudah Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

22 September 2021, 22:27 WIB
Pengumuman Seleksi kartu Prakerja Gelombang 21 /Foto: Instagram @prakerja.go.id/

PORTAL BOJONEGORO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 sudah ditutup pada Minggu 19 September 2021 pukul 21.59 WIB kemarin.

Hasil seleksi kartu prakerja gelombang 21 diumumkan malam ini Rabu 22 September 2021 pukul 20.00 WIB dengan kuota 754.929 peserta.

Pendaftaran gelombang 21 program Kartu Prakerja dibuka di situs web www.prakerja.go.id sejak Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: Ratusan Santri di Bojonegoro Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Ada dua cara para peserta mengecek lolos atau tidaknya sebagai penerima kartu prakerja gelombang 21.

Cara pertama melalui SMS:

Setiap peserta yang dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja gelombang 21 akan mendapatkan SMS notifikasi dari manajemen pelaksana Kartu Prakerja.

SMS dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Ribuan Masyarakat Bojonegoro Antusias Ikut Program Vaksinasi

"Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP," tulis akun Instagram Prakerja.

Setelahnya pengguna akan diarahkan untuk mengunjungi dashboard Prakerja untuk mendapatkan 16 angka Nomor Kartu Prakerja yang akan digunakan untuk membeli paket pelatihan.

Cara Kedua Cek Dashboard Prakerja

Para peserta kartu prakerja disarankan untuk mengecek secara berkala dashboard Prakerja karena pemberitahuan lolos atau tidaknya peserta juga diumumkan di sana. 

Baca Juga: 15 Weton Bakal Hidup Bahagia Seumur Hidupnya

Caranya login akun Prakerja kemudian cek dashboard. Bila lolos, peserta akan mendapat keterangan "selamat Anda berhasil" bila tidak akan ada keterangan "Kamu belum Berhasil"

Setiap peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta yang dibagi dalam beberapa bentuk. Paket pelatihan Rp 1 juta, uang saku Rp 2,4 juta dalam empat bulan dan uang mengikuti survei sebanyak tiga kali sebanyak Rp 150 ribu. ***

Editor: Ainur Rofik

Tags

Terkini

Terpopuler