Haris Azhar Resmi Dilaporkan Luhut Pandjaitan Terkait Dugaan Fitnah

- 22 September 2021, 16:51 WIB
Direktur Eksekutif Lokatarh Haris Azhar (kiri) dan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan (kanan), Haris Azhar Resmi Dilaporkan Luhut Pandjaitan Terkait Dugaan Fitnah
Direktur Eksekutif Lokatarh Haris Azhar (kiri) dan Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan (kanan), Haris Azhar Resmi Dilaporkan Luhut Pandjaitan Terkait Dugaan Fitnah /Foto Haris Azhar: Akun Youtube/Foto Luhut: Humas Kemenkomarves

Portal Bojonegoro - Haris Azhar Direktur Lokataru bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti menjadi terlapor atas dugaan fitnah dan berita bohong di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2021.

Dimana pihak pelapor merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021, sebagaimana kutipan portalbojonegoro.com dari PMJ News.

Baca Juga: Peringatan, Merokok Sambil Berkendara Akan Dihentikan

Dimana menurut Luhut sebelum membuat laporan polisi, pihaknya sudah dua kali menyampaikan somasi terhadap keduanya, Haris dan Fatia terkait dengan konten YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Namun, somasi yang diberikan Luhut tersebut hingga pembuatan laporan, tidak membuat keduanya memberikan respon balik.

"Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf) jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," imbuhnya.

Baca Juga: 52 Kereta Api Beroperasi di Jawa Timur Pasca Penurunan Level PPKM

Luhut juga mempersoalkan tudingan Haris Azhar dan Fatia dalam konten YouTube tersebut tidak benar, dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.

"Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," ungkap Luhut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ditempat terpisah menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

Baca Juga: Anies Baswedan di Panggil KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta Timur

"Sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," tukas Yusri.***

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini