Anies Baswedan di Panggil KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Jakarta Timur

- 21 September 2021, 06:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dipanggil KPK, Terkait Dugaan Korupsi Lahan di Jakarta Timur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dipanggil KPK, Terkait Dugaan Korupsi Lahan di Jakarta Timur. /Instagram/@aniesbaswedan

Portal Bojonegoro - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada Selasa, 21 September 2021.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan bahwa Pemeriksaan Anies di KPK ini terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Gubernur Jakarta tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Diduga Sengaja Lumuri Kotoran di Wajah M Kece, Ini Alasannya

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC cs. Di antaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," jelas Ali Fikri kepada awak media, Senin, 20 September 2021.

Ali Fikri menambahkan bahwa pemanggilan Anies, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta ini akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti kutipan portalbojonegoro.com dari PMJ News.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," terangnya.

Baca Juga: Begini Panduan Pencegahan Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Pihak KPK sendiri terus menyiapkan berkas dan akan memanggil sejumlah terkait kasus korupsi pengadaan lahan di Jakarta Timur tersebut.

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," ujarnya.

Seperti yang diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan lahan di Munjul Jaktim, yang salah satu tersangka merupakan mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Terima Trauma Healing

Untuk Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar saat inibtelah ditahan KPK.

Sementara itu, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.***

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x