Ada Perubahan Seragam di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Simak Rinciannya

- 2 Agustus 2021, 19:43 WIB
Gedung MA. Ada Perubahan Seragam di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
Gedung MA. Ada Perubahan Seragam di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya /JURNAL ACEH/Decky Risakotta./

Karena peraturan terbaru pakaian dinas Hakim masih akan dibahas lebih lanjut menunggu hasil penelitian MA dan Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Pengadilan (Diklatkumdil) MA.

Berikut perincian pakaian dinas ASN di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya :

- Keputusan SEKMA tentang PDASN ini telah mulai digunakan sejak hari Senin, tanggal 19 Juli 2021 lalu sesuai lampiran dan jadwal pemakaian PDASN yang tertuang.

Baca Juga: Aksi Viral Ibu di Situbondo, Antar Pasien Naik Sepeda Motor Sampai Masuk Ruang IGD

- Meski saat ini baju putih pada masing - masing satuan kerja (satker) sudah ada dan belum sesuai dengan keputusan SEKMA, namun dapat dikenakan pakaian dinas sambil menunggu anggaran tahun 2022.

- Sementara itu atribut- atribut PIN Organisasi Profesi Resmi Kelembagaan Ikatan Panitera Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) dapat dipergunakan dibagian kerah baji sebelah kiri.

- Untuk Pin MA yang terbuat dari logam dapat dikenakan pada hari Senin, di dada diatas kantong saku sebelah kiri serta sebelah kanan PIN Wilayah Bebas Korupsi WBK / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi satker yang sudah memperoleh predikat tersebut.

Baca Juga: Kini Kaum Difabel sudah Bisa Memiliki SIM D, Ini Syarat dan Tarifnya

- Sedangkan penggunaan baju olahraga untuk hari Jumat pagi masih diperbolehkan.

- Dan pada hari Selasa dan Rabu seluruh ASN di MA dan Badan Peradilan di bawahnya tetap menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH), sesuai Keputusan SK KMA nomor KMA/033/SK/VI/2004.

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Mahkamah Agung RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini