PORTAL BOJONEGORO - Rumah mewah milik Indra Kenz resmi disita Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Rumah mewah milik Indra Kenz disita polisi usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Rumah mewah yang disita penyidik itu berada di Medan, Sumatera Utara. Diduga, rumah mewah bercat putih itu dibangung menggunakan uang hasil tindak pidana kejahatan.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Segera Dipanggil Polisi Terkait Aliran Dana Kasus Penipuan Trading Binary
"Penyitaan rumah di Medan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikuto dari PMJNews, Rabu 9 Maret 2022.
Dalam foto yang beredar, rumah mewah bercat putih yang disita penyidik masih dalam proses pembangunan. Rumah itu juga terlihat memiliki halaman yang cukup luas.
Adapun rumah lain yang disita yaitu rumah dengan tingkat tiga dan rooftop yang berada di komplek lebih kecil dibandingkan rumah sebelumnya.
Baca Juga: Waspada! Peneliti Ungkap Infeksi Varian Omicron Menular Selama 6 Hari
Whisnu mengatakan penyitaan aset akan terus berjalan ke depannya, termasuk dengan rumah milik Indra Kenz yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
"Masih banyak yang akan disita, termasuk yang di BSD. Nanti akan diekspos ya," jelasnya.
Artikel Rekomendasi