Berikut Layanan SIM Keliling Wilayah Jakarta Hari Ini

- 11 Maret 2022, 07:18 WIB
Mobil layanan SIM keliling
Mobil layanan SIM keliling /Instagram @satlantascimahi/

PORTAL BOJONEGORO - Berikut layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta pada hari Jumat, 11 Maret 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Jumat.

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Baca Juga: Penipuan Investasi, Aset Rp1,5 Triliun Disita Bareskrim Polri

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Berikut Deretan Tanaman Hias Yang Baik Untuk Kebersihan Udara, Diantaranya Aglonema dan Anthurium

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah