Kakorlantas Imbau Pengendara Motor tak Kenakan Sandal, Ternyata Ini Alasannya

- 15 Juni 2022, 09:23 WIB
Ilustrasi Naik Motor
Ilustrasi Naik Motor /Humas Pemkot Surabaya

PORTAL BOJONEGORO – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor.

Tentu saja, alasannya tidak terkait dengan kerapian maupun sopan santun. Imbauan ini dikeluarkan demi keselamatan pengendara motor.

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat,” ujar Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, dalam keterangannya dilangsir dari Korlantas Polri, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Polda Sulut Masuk 14 Tim Terbaik Festival Nusantara Gemilang Hari Bhayangkara ke-76

“Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” sambungnya.

Menurut Firman, imbauan itu dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan. Sebab, sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.

Baca Juga: Perkuat Kejantanan Pria Dengan Mengkonsumsi Racikan Jamu Jawa Kuno, Berikut Penjelasannya

Dia berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu,” terangnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x