Vaksin Ketiga Booster Jadi Syarat Akses Fasilitas Umum

- 6 Juli 2022, 18:31 WIB
Petugas Puskesmas Unyur sedang memeriksa tekanan darah dan dan administrasi peserta vaksin boster
Petugas Puskesmas Unyur sedang memeriksa tekanan darah dan dan administrasi peserta vaksin boster /Kabar Banten/Widodo Andesra/

PORTAL BOJONEGORO - Pemerintah mulai mengambil kebijakan untuk mensyaratkan vaksin ketiga atau booster jika ingin menggunakan fasilitas umum atau fasum.

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Menurutnya, kebijakan itu diambil lantaran masih rendahnya cakupan vaksin ketiga booster di Tanah Air.

Vaksin ketiga booster, kata jebolan pendidikan kedokteran hewan di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini akan dijadikan syarat untuk kegiatan skala besar.

Baca Juga: Tips Diet Sehat Untuk Pemula, Dijamin Efektif

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," ujar Wiku di kanal YouTube BNPB, Sabtu, 2 Juli 2022.

Ia juga memberitahukan bahwa vaksin booster juga akan dijadikan syarat untuk mengakses fasilitas publik.

"Ke depannya, akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," lanjutnya.

Karena itu, salah satu staf pengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) ini meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksin booster.

"Ajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya," imbaunya.

Sejauh ini baru enam daerah yang cakupan vaksin boosternya di atas 30 persen. Bali menjadi daerah dengan cakupan vaksin booster tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Atasi Jerawat Dengan 13 Bahan Alami Ini

"Hanya Bali di atas 50 persen, disusul DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen. DIY, Jawa Barat, Kalimantan Timur di atas 30 persen," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," kata Luhut dikutip dari Antara Selasa (5/7).

Penerapan kebijakan booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi yang masih rendah.

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Baca Juga: Stop Insecure Lagi, Inilah 6 Cara Hilangkan Stretct Mark Pada Kesehatan Kulit

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," ungkap Luhut.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menambahkan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta pemerintah daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing (pelacakan).

Hal itu dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.

Baca Juga: Selain Buahnya Lezat, Inilah 6 Manfaat Buah Durian Untuk Kesehatan

"Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Luhut pun mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," kata Luhut.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x