Luhut Pandjaitan, PPKM Terus Berlaku Nasional Hingga Covid-19 Hilang

15 September 2021, 11:56 WIB
Luhut Pandjaitan, PPKM Terus Berlaku Hingga Covid-19 Hilang /Tangkap Layar/YouTube/Sekretariat Presiden/

Portal Bojonegoro – Meski angka penurunan kasus Covid-19 mengalami penurunan, namun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, termasuk Jawa – Bali, tetap berlaku hingga Covid-19 hilang.

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut B Pandjaitan, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), dalam Konferensi Pers secara virtual pada Senin, 13 September 2021.

“Kita akan mengakhiri PPKM jika Covid-19 dapat benar-benar terkendali karena ini adalah alat pengendali penyebaran Covid-19,” beber Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan seperti lansiran Humas Kementerian Marves dalam webnya maritim.go.id.

Langkah tersebut menurut Luhut sebagai cara antisipasi dan pencegahan terjadinya lonjakan kasus, sehingga PPKM diperpanjang.

“Ini akan terus diberlakukan di seluruh wilayah Jawa - Bali dan melakukan evaluasinya setiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus, bisa nanti ada gelombang berikutnya, kita sudah lihat pengalaman di banyak negara jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan dari berbagai negara lain,” ujarnya.

Baca Juga: September 2021, Mahasiswa Terima Bantuan UKT Covid-19 sebesar Rp745 miliar

Angka kasus yang terkonfirmasi secara nasional 93,9 persen mengalami penurunan termasuk wikayah Jawa – Bali yang turun hingga 96 persen dari titik puncaknya 15 Juli lalu.

Menko Luhut menambahkan perpanjangan PPKM ini tetap konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.

Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kapal Motor Umsini, Kini jadi Lokasi Isolasi Apung Pasien Covid-19

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat. Karena virusnya yang selalu berubah dan bermutasi, maka penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi,” katanya.

Lebih lanjut, Menko Luhut menuturkan terdapat beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Hanya orang yang masuk Kategori Hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” jelas Menko Luhut.

Baca Juga: Ibu Hamil Sekarang Bisa Ikut Vaksin Covid-19, Begini Penjelasannya

Pemerintah juga mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Kemudian, ada penambahan lokasi tempat wisata di level yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi Peduli Lindungi pada kota-kota level 3, penerapan ganjil-genap pada daerah-daerah tempat wisata mulai jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Maritim.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler