MUI Tidak Bisa Dibubarkan kata Mahfud MD

- 20 November 2021, 10:52 WIB
Tangkapan layar cuitan Menko Polhukam Mahfud MD, MUI Tidak Bisa Dibubarkan.
Tangkapan layar cuitan Menko Polhukam Mahfud MD, MUI Tidak Bisa Dibubarkan. /Tangkap layar Twitter @mohmahfudmd/

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam mengajak publik tak berpikir agar MUI perlu dibubarkan.

Dia juga meminta agar jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa Pemerintah menyerang MUI.

Menurutnya, pandangan tersebut merupakan provokasi yang bukan bersumber dari pemahaman terkait dengan peristiwa yang terjadi, melainkan dari khayalan.

Baca Juga: Luna Maya Terpilih Jadi Pejabat dan Langsung Datangi Warganya

Sementara itu, keberadaan MUI menurut Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah.

Stafsus Presiden tersebut menyebut, pemerintah menilai MUI sebagai lembaga yang penting terlebih dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.

Pikiran-Rakyat.com telah berupaya menghubungi Menko Polhukam untuk meminta izin memberitakannya. Namun, saat berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberi respons.***

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x