PORTAL BOJONEGORO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan cuti bersama Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Pengumuman cuti bersama Idul Fitri 1443 H tersebut disampaikan melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden. Rabu, 6 April 2022
"Bapak ibu, saudara-saudara sekalian, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mey 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, tanggal 4,5 dan 6 mey 2022," Kata Presiden Jokowi dalam pengumuman tersebut.
Baca Juga: Diduga Beli Konten Porno dari Dea OnlyFans, Komedian M Bakal Diperiksa Besok, 7 April 2022
Jokowi menyampaikan bahwa keputusan cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat dikampung halaman, namun perlu saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, "
"Kita semua harus selalu waspada, bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat ditempat umum dan didalam kerumunan, " Imbau Presiden Jokowi. ***
Artikel Rekomendasi