Mantan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong dan Ayahnya Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Kurungan

- 19 April 2022, 10:28 WIB
Bareskrim Polri secara resmi menahan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus Binomo
Bareskrim Polri secara resmi menahan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terkait kasus Binomo /

PORTAL BOJONEGORO - Kasus yang menjerat Indra Kenz berimbas kepada mantan pacarnya yakni Vanessa Khong.

Tak hanya Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei juga turut merasakan imbas dari kasus Indra Kenz.

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri terkait penerimaan aliran dana kasus investasi bodong trading binary option Binomo dari tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Presiden Jokowi; Pemilu dan Pilkada 2024 Butuh Anggaran Rp.110,4 Triliun

Dilansir dari PMJ News, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei sebelum ditahan, keduanya sempat menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022) pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman penjara 5 tahun dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Babak Belur Saat Aksi Demo, Pelaku Pemukul Ade ArmandoTelah Ditangkap Polisi

Lanjut Whisnu, selain terancam pidana penjara selama 5 tahun, kedua tersangka juga dikenai denda Rp1 miliar dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Kamal M Babay

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x