Pengemis Di Gorontalo Memiliki Tabungan Dengan Angka Sangat Fantastis Rp 490 Juta

- 3 Juni 2022, 14:51 WIB
Pengemis Di Gorontalo Memiliki Tabungan Dengan Angka Sangat Fantastis Rp 490 Juta/Tribrata Polres Gorontalo
Pengemis Di Gorontalo Memiliki Tabungan Dengan Angka Sangat Fantastis Rp 490 Juta/Tribrata Polres Gorontalo /

PORTAL BOJONEGORO - Sempat menjadi sorotan warga, seorang pengemis yang sehari-hari selalu menggunakan sepeda andalannya itu ternyata memiliki tabungan dengan angka yang sangat fantastis.

Uang tersebut berhasil dikumpulkannya setelah mengemis selama 13 tahun.

Pengemis berinisial LH alias Luthfi tersebut tercatat sebagai Warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Baca Juga: Vaksin Meningitis Menjadi Syarat Wajib, Kloter Pertama Jemaah Haji Akan Diberangkatkan Besok

Tabungan tersebut diketahui disimpan di Bank Sulut Gorontalo (SulutGo) Rp390 juta dan Bank Mandiri Rp94 juta.

Saat mengemis, Luthfi kerap berpakaian ala kadarnya serta membawa proposal berkeliling dari rumah ke rumah maupun di pusat-pusat aktivitas kegiatan dan perekonomian masyarakat.

Dilansir dari berbagi sumber, Viral Pengemis Di Gorontalo Punya Tabungan 500 Juta.

Baca Juga: Ampuh Atasi Diabetes, 5 Jenis Buah Ini Mudah Sangat Baik di Konsumsi

Bahkan, Luthfi yang mengemis sembari membawa proposal menjadi perhatian Pemerintah Kelurahan Ipilo.

Apalagi belakangan sosok Luthfi menjadi viral lantaran memiliki tabungan yang fantastis.

Menindaklanjuti hal itu, Kamis 2 Mei 2022, Pemerintah Kelurahan Ipilo bersama unsur Kepolisian dan TNI melakukan klarifikasi terhadap Luthfi.

Baca Juga: Sampah dan Tulang Serta Sisa Makanan Sebaiknya Buang Sebelum Tidur , Kenapa ?!

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Lurah Ipilo itu dihadiri Lurah Ipilo, Arifin Gawa, S.E, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera, serta Babinsa Ipilo, Sertu Sujono Due.

Dari hasil klarifikasi terungkap bila proposal yang dipakai Luthfi dalam mengemis dibuatnya sendiri.

Proposal tidak mencantumkan pihak pemerintah, dan tanpa sepengetahuan Pemerintah Kelurahan Ipilo.

Baca Juga: Dua Debt Colector di Ringkus Polisi Usai Merampas Paksa Motor dan Menjualnya

Selain itu dalam meminta-minta, Luthfi terkadang melakukan pemaksaan.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan telah membuat pernyataan bahwa tidak akan lagi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya,” ujar Kapolsek Kota Timur, Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba, S.Tr.K.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x