Dimulai Dari Jatim, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK Bagi Hewan Ternak

- 15 Juni 2022, 10:14 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Kementan akan Lakukan Vaksinasi Mulai 14 Juni 2022
Cegah Penyebaran PMK, Kementan akan Lakukan Vaksinasi Mulai 14 Juni 2022 /Instagram/@ditjen_pkh

PORTAL BOJONEGORO – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggulirkan Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak di tanah air yang dimulai di Jawa Timur (Jatim).

“Kita usahakan (vaksinasi) lebih cepat, lebih bagus,” ujar Menteri Pertanian (Mentan) usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Komplek Kepresidenan, Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

Untuk kebutuhan vaksinasi tersebut pemerintah telah mendatangkan vaksin PMK tahap pertama pada Minggu 12 Juni 2022 lalu. Pelaksanaan vaksinasi akan diprioritaskan bagi hewan sehat namun berada di wilayah zona merah atau zona tertular PMK.

Baca Juga: Kakorlantas Imbau Pengendara Motor tak Kenakan Sandal, Ternyata Ini Alasannya

“Jadi total yang ada ini dulu yang kita vaksin pada kantong-kantong daerah merah,” ujar Mentan.

Mentan mengungkapkan, pemerintah juga telah membentuk gugus tugas dan crisis center penanganan PMK baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

“Setiap hari, 24 jam melakukan validasi dan intervensi di tingkat kabupaten per hari. Kemudian per 2 hari, intervensi dan evaluasi di tingkat provinsi, ini dilakukan rapat koordinasi. Yang ketiga, di tingkat nasional tiga hari satu kali, dengan demikian koordinasi. Kemudian beberapa line yang kita buka untuk melakukan pelaporan juga itu dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Sulut Masuk 14 Tim Terbaik Festival Nusantara Gemilang Hari Bhayangkara ke-76

Syahrul mengungkapkan, pihaknya juga memastikan agar hewan dari zona merah diisolasi dan tidak boleh keluar dari zona tersebut.

“Tidak boleh ada hewan hidup keluar, semua potong di tempat,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah