Inilah Formasi Rekrutmen Aparatul Sipir Negara Dan PPPK Tahun 2022

- 2 Juli 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Instagram @cpnsindonesia.id

PORTAL BOJONEGORO – Pemerintah bakal kembali menggelar rekrutmen aparatul sipir negara untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Rekrutmen aparatul sipil negara dan PPPK 2022 tersebut dibuka dengan kuota sebanyak 1.086.128 formasi jabatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, mengatakan rekrutmen aparatur sipir negara untuk pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022 akan lebih difokuskan untuk eks tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Setelah tiba di Indonesia, Presiden Jokowi Langsung Takziah ke Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo

“Adapun Jumlah rekrutmen pengadaan ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan,” ujar Mahfud MD dalam keterangan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 28 Juni 2022."

Mahfud MD menjelaskan untuk pengadaan rekrutmen CPNS tahun 2022 akan difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyampaikan pengadaan rekrutmen CPNS 2022 dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, serta tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Sering Pilek Di Pagi Hari, Simak Cara Mengatasinya Dengan Cara Alami

Berikut Info Rincian Formasi yang dibuka.

Pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 akan dibagi menjadi empat kategori.

Jumlah terbesar formasi dialokasikan PPPK sebanyak 1.035.811 orang.

Dari jumlah tersebut, dibagi menjadi dua kebutuhan, yaitu pusat sebanyak 93.554 orang, dan daerah sebanyak 942.257 orang.

Untuk rincian pemerintah pusat, pemerintah akan membuka sebanyak 45.000 untuk formasi guru, 20.000 untuk dosen di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag, 3.000 dokter atau tenaga kesehatan di bawah Kemenkes, dan jabatan teknis lainnya sebanyak 25.554 orang.

Sementara untuk pengadaan PPPK daerah sebanyak 942.257 orang, akan dialokasikan untuk 758.018 guru dan 184.239 fungsional selain guru.

Baca Juga: Tragis, 20 Orang Ditemukan Tewas Di Gurun Libya

Adapun khusus untuk lowongan CPNS, pemerintah hanya membuka sebanyak 8.941 orang khusus sekolah kedinasan, namun belum diungkapkan lebih lanjut perihal peruntukan jelasnya.

Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.

Perihal pengadaan CPNS dan PPPK untuk dua provinsi tersebut, Mahfud menjelaskan difokuskan untuk penyelesaian formasi tahun 2021 yang diselenggarakan pada tahun 2022.

Baca Juga: Inilah 8 Tanda Bahaya Pada Mata Yang Sering Kita Abaikan. dr. Emasuperr

Selain itu, untuk formasi tahun 2022 tersebut hanya diperuntukkan bagi jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Adapun ketentuan berkas yang perlu disiapkan adalah 6 berkas sah dan 10 berkas yang diunggah resmi dari BKN.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini