Diduga Maling Uang Rakyat, Simak Beberapa Penghargaan Pernah Diraih Paras Cantik Kades Lambangsari

- 5 Agustus 2022, 13:45 WIB
Diduga Maling Uang Rakyat, Simak Beberapa Penghargaan Pernah Diraih Paras Cantik Kades Lambangsari
Diduga Maling Uang Rakyat, Simak Beberapa Penghargaan Pernah Diraih Paras Cantik Kades Lambangsari /https://bpbd.bekasikab.go.id//

Portal Bojonegoro – Berawal dari permintaan sebagai partisipasi kepada setiap warga sebesar Rp400.000 per sertifikat, akhirnya Kepala Desa Lambangsari, Kec.Tambun Selatan, Kab.Bekasi, Pipit Heryanti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab.Bekasi atas dugaan kasus maling uang rakyat.

Pipit Heryanti merupakan kades berparas cantik, yang pernah mendapatkan penghargaan pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar KPK, 2020 silam.

Kini ditahan diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Penahanan dilakukan setelah penyidik kejaksaan mendapatkan bukti yang cukup atas dugaan korupsi yang dilakukan Pipit. Kades cantik ini pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Penyalahgunaan Kekuasaan! Kades Cantik Lambangsari ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo menjelaskan, PTSL Kab. Bekasi menjadi salah satu daerah penerima program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tahun 2021.

Dari situ, Pipit Heryanti meminta para perangkatnya untuk mengutip sejumlah ke warga yang mau berpartisipasi. Setiap warga diminta membayar Rp400.000 per sertifikat.

Pipit Heryanti ditangkap karena melakukan penyelewengan penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ia diduga meminta sejumlah uang dalam penyelenggaraan PTSL di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi tahun 2021.

Dikutip Portal Bojonegoro.com dari Pikiran Rakyat.com pada Jumat 05 Agustus 2022, berikut profil Pipit Heryanti, Kepala Desa Lambangsari .

Pipit Heryanti menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari Tambun Selatan sejak 2018 silam.

Baca Juga: Ini Isi Laporan Dugaan Kasus Korupsi yang Dilaporkan Dosen UNJ Terhadap Dua Putra Jokowi ke KPK

Ia memenangi Pilkades Lambangsari yang digelar pada 26 Agustus 2018 lalu. Pipit Heryanti mengoleksi 3.158 suara dsri total 6.053 pemilih. Ia mengalahkan petahana Yaceu Herliyanti.

Pada 2020, Pipit Heryanti pernah mendapat penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti atas program kebijakan Kepala Desa yang responsif terhadap gender.

Pipit dianggap sebagai salah satu Kades yang punya prestasi hingga berujung pemberian penghargaan.

Ia pun berkesempatan terbang ke New York, AS untuk mengikuti sidang Perserikatan Bangsa-bangsa, mewakili Kepala Desa perempuan di Indonesia.

Program yang dibuatnya itu dianggap akan bisa membantu menggerakkan ekonomi rumah tangga di desanya.

Baca Juga: Ini Jawaban KPK Terhadap Laporan Dugaan Korupsi Dua Putra Jokowi Gibran dan Kaesang

Masih di tahun yang sama, pihaknya mendapat apresiasi berupa piagam karena dianggap berhasil mengimplementasikan. Praktik Baik Keuangan Desa.

Pemberian penghargaan tersebut digelar di Gedung Merah Putih, KPK pada 26 Agustus 2020 yang juga dirangkaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).***

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah