Rumah Mewah di Tangerang, Jadi Pabrik Sabu Sindikat Internasional Asal Iran

- 26 September 2021, 06:12 WIB
ilustrasi polisi bongkar pabrik narkoba. Rumah Mewah di Tangerang, Jadi Pabrik Sabu Sindikat Internasional Asal Iran.
ilustrasi polisi bongkar pabrik narkoba. Rumah Mewah di Tangerang, Jadi Pabrik Sabu Sindikat Internasional Asal Iran. /

Portal Bojonegoro - Sindikat perdagangan Internasional narkoba jenis sabu kembali dibongkar pihak Kepolisian di Tangerang.

Kali ini Satuan Narkoba Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membongkar sindikat yang melibatkan jaringan internasional asal Iran di perumahan mewah Karawaci yang dijadikan pabrik narkoba jenis sabu.

Para pelaku merupakan sindikat jaringan narkoba lintas provinsi dan berhasil mengungkap dalam kurun waktu 3 bulan terakhir periode akhir Juli 2021 hingga September 2021.

Baca Juga: Meski Belum Terdeteksi Varian R 1, Pemerintah Tetap Waspada Pintu Masuk Udara dan Laut

Totak hasil pengungkapan narkoba jenis ganja seberat 22.307 gram (22,3 kg) dan sabu seberat 22.423 gram (22,4 kg) dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang seperti kutipan portalbojonegoro dari PMJ News.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku kurir berinisial USM usia 35 tahun, berhasil ditangkap pihak Polres Metro Jakarta di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, pada 4 September 2021.

“Tersangka kurir dengan inisial USM ini berhasil ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kg,” ujar Yusri saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: ASN yang Sudah di Vaksin, Prioritas Harus Masuk Kantor

Selain itu, Yusri menambahkan bahwa dari kurir sabu asal Aceh tersebut, lalu dikembangkan dan polisi berhasil ungkap tujuh kasus lainnya peredaran sabu dan ganja melalui jalur darat ekpedisi dan angkutan umum.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil melakukan Pengungkapan yang fantastis tersebut, berkat kegigihan atas kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo dan kerja keras tim di lapangan.  

"Ini bukti keseriusan kami dalam memberangus peredaran gelap narkoba walau di masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah kami dalam melakukan Pengungkapan,” ujar Ady.

Baca Juga: Wakil DPR Aziz Syamsuddin Diamankan KPK Terlibat Dugaan Korupsi di Lampung

Dari kasus ini sembilan tersangka berhasil diringkus, masing masing inisial USM (35), ADM (37), DG (23), FR(24), MI (25), RN(30), RR(35), PI(33), FP(31).

“Tujuh kasus peredaran ganja sabu lainnya yang menggunakan pengiriman ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap bersarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai,” ujarnya.

Dalam hal ini, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 22,3 kg ganja dan 22,2 kg sabu yang berhasil diedarkan jaringan ini hingga ke wilayah Malang Jawa Timur.

Baca Juga: Cegah Penularan, Satgas Covid-19 Kenalkan Sistem Bubble di PON Papua

Para tersangka dan barang bukti narkoba tersebut di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) junto Pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun.***

Editor: M. Irzal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x