Harga Tes PCR Mahal, Jokowi Minta Diturunkan Menjadi Rp300 ribu

- 27 Oktober 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi tes PCR. Harga Tes PCR Mahal, Jokowi Minta Diturunkan Menjadi Rp300 ribu.
Ilustrasi tes PCR. Harga Tes PCR Mahal, Jokowi Minta Diturunkan Menjadi Rp300 ribu. /Pixabay/analogicus

Portal Bojonegoro – Terkait mahalnya harga Tes PCR dari desakan masyarakat di Tanah Air, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapinya.

Dimana Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

Hal tersebut menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.

Baca Juga: Harga Tes PCR Indonesia Mahal, dr Tompi : ‘Kenapa Negara Lain Bisa Lebih Murah dari Kita Saat Ini’

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021 mengatakan masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya dalam kutipan Antara News.

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Baca Juga: Kartu Vaksin dan Tes PCR Covid-19 'Wajib' Aturan Baru Pemerintah

Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, 3.440 TKI Asal Sampang Madura Pulang Kampung

Luhut juga mengemukakan peningkatan mobilitas itu pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa adanya varian delta.

"Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus," katanya.

Mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir, menurut Luhut, juga jadi pertimbangan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PCR.

Meski kasus dan level PPKM telah turun, hal itu tidak boleh melonggarkan kewaspadaan.

Baca Juga: Profesi Keuangan Harus Mendukung Pemulihan Ekonomi Dari Pandemi Covid-19

Luhut menegaskan, pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, namun kemudian kasusnya meningkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya.

"Anda bisa Google apa yang terjadi di rumah sakit di Glasgow, berapa persen kenaikan di Roma, kenaikan di Belanda. Ini kita belajar, jadi saya mohon jangan kita lihat enaknya karena kalau lihat enaknya kita rileks berlebihan," katanya.

Luhut memohon kepada masyarakat agar tidak emosional menanggapi kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Tegas Soal Covid-19, Jangan Lepaskan Masker

"Saya mohon, kita sudah cukup pengalaman menghadapi ini. Jangan kita emosional menanggapi apa yang kami lakukan. Saya bertanggung jawab atas hal ini dan kalau ada hal yang kurang jelas, kami sangat siap untuk berikan penjelasan. Dan kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," urainya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR yang sebelumnya berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu.***

Editor: M. Irzal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x