Portal Bojonegoro – Pembenahan ditubuh Kepolisian Republik Indonesia terus dilakukan sebagai bentuk komitmen secara internal.
Komitmen tersebut diambil oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah.
Pencopotan terhadap tujuh pejabat kepolisian tersebut termuat dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021.
Baca Juga: KontraS Mengungkap Sejumlah Kasus yang Belum Dituntaskan Polri
Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media dalam kutipan Antara News, pada Senin, 1 November 2021 malam.
Tujuh pejabat kepolisian tersebut, diantaranya ;
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Baca Juga: Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Senilai Rp120 Triliun diusut Bareskrim Polri
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Artikel Rekomendasi