Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan Juni 2022, Cek Besarnya Cara Melihat Nama Penerima Berikut Ini

- 8 Juni 2022, 12:14 WIB
Mensos Risma Cairkan Bansos PKH Bulan Juni 2022, Buruan Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Mensos Risma Cairkan Bansos PKH Bulan Juni 2022, Buruan Cek di cekbansos.kemensos.go.id /Instagram @tri_rismaharini_kemensos

PORTAL BOJONEGORO - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan bulan Juni 2022.

Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan didistribusikan bagi 10 juta penerima manfaat bansos PKH.

Bansos PKH ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Baca Juga: Berikut Cara Yang Bisa Anda Lakukan Untuk Meningkatkan Serta Menyegarkan Otak Agar Bisa Bekerja Lebih Efektif

Perlu diketahui bahwa bansos PKH 2022 ini akan terus dicairkan pemerintah meskipun bukan pandemi Covid-19.

Dikutip dari Pikiran Rakyat dari laman Kemsos.go.id, ada 7 bansos PKH yang akan cair pada Juni 2022.

Pertama bansos PKH ibu hamil dengan besaran Rp3.000.000. PKH ibu hamil ini akan dicairkan per tiga bulan dengan besaran Rp750.000.

Baca Juga: Mampu Meningkatkan Stamina Dan Energi Di Tengah Padatnya Aktivitas, Konsumsilah 5 Suplemen Berikut Ini

Tak hanya ibu hamil, tetapi pemerintah juga menyediakan bantuan bansos PKH bagi anak usia dini atau balita dengan besaran yang sama.

Selanjutnya ada bansos PKH anak sekolah uang terbagi dalam tiga kategori.

Pertama PKH anak sekolah SD dengan besaran Rp225.000 per tiga bulan selama setahun.

Kedua bansos PKH SMP sebesar Rp1.500.000 selama setahun dan akan dicairkan setiap tiga bulan dengan besaran Rp375.000.

Ketiga bansos PKH SMA dengan besaran Rp2.000.000 per tahun yang akan dicairkan per tiga bulan dengan besaran Rp500.000.

Tak hanya itu anak sekolah, pemerintah juga akan mencairkan bansos PKH lansia dengan rentang usia di atas 70 tahun.

Baca Juga: Kanker, Pembuluh Darah, Kolesterol dan Gula Darah, Cukup Atasi Dengan Rutin Konsumsi Bayam Merah

Bantuan yang akan dicairkan bulan Juni 2022, adalah bansos PKH disabilitas dengan besaran Rp2.400.000 per tahun yang akan dicairkan Rp600.000 setiap tiga bulan.

Hanya saja, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH 2022 tahap 2.

Pemerintah hanya menyasar 10 juta penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, sebagai salah satu syarat mendapatkan bansos PKH 2022 tahap 2

Baca Juga: Sakit Gigi, Luka Bakar, Tumit Pecah-Pecah, Jerawat dan Bisul, Cuku Dengan Getah Pepaya, Berikut Penjelasannya

Berikut syarat cara mendapatkan bansos PKH 2022 tahap 2:

1. Dari keluarga kurang mampu

2. Memiliki kartu keluarga

3. Terdaftar dalam data kemiskinan atau DTKS

4. Memiliki setidaknya satu dari komponen keluarga; balita, ibu hamil, anak sekolah SD, SMP, SMA, lansia di atas 70 tahun dan disabilitas berat.

Baca Juga: Menurunkan Berat Badan, Jantung, Otot, Luka Operasi dan Kangker, Cukup Rutin Mengkonsumsi Putih Telur

Cara daftar DTKS untuk dapat bansos PKH 2022 tahap 2:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Store atau App Store.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk membuat akun.

3. Isi biodata Anda dengan lengkap dan benar pada kolom yang tersedia.

4. Kemudian isi nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai yang tertulis di KTP.

5. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa dan alamat sesuai KTP.

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

7. Klik ‘Buat Akun Baru’.

Demikian berita seputar Bansos PKH 2022.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x