Tanah Hingga Jam Tangan Mewah, Segini Total Aset Indra Kenz Yang Disita Polisi

- 9 Juni 2022, 16:06 WIB
 Indra Kenz
Indra Kenz /Tangkapan layar Instagram @indrakenz_info

PORTAL BOJONEGORO - Aset Indra Kenz dalam kasus investasi bodong trading binary option atau Binomo hingga saat ini masih terus dilakukan tracing.

Mulai dari pengungkapan kasus investasi bodong trading Binomo ini, total aset Indra Kenz yang telah disita Bareskrim Polri mencapai Rp.67 Miliar.

Dilansir dari PMJ News, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan aset yang telah disita dari Indra Kenz sebagai barang bukti mencapai Rp67 miliar.

Baca Juga: Bakal Cair Bulan Juni 2022, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online

"Penyitaan berupa barang dan aset dengan nilai sekitar Rp67.141.043.715," kata Chandra dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Chandra menyebut, aset yang berhasil disita dari Indra Kenz itu terdiri dari tanah dan bangunan, mobil dan jam tangan mewah. Adapun empat bidang tanah dan bangunan yang disita nilainya mencapai Rp32 miliar.

Serta dua buah kendaraan dengan nilai sekitar Rp3.800.000.000," bebernya.

Selain itu, Chandra menyebut pihkanya juga turut menyita 12 jam tangan mewah dengan jenis berbeda dengan nilai Rp25.345.000.000. Kemudian sisa penyitaan didapatkan dari uang tunai, dokumen, dan alat bukti elektronik.

Baca Juga: Diduga Lakukan Perselingkuhan, Pria di Gorontalo Ini Nekat Habisi Nyawa Istrinya

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini