Begini Cara 3 Pria di Jakarta Utara Lakukan Pemerkosaan Sadis Terhadap Adik Pemilik Hutang

- 2 Juni 2022, 16:47 WIB
 Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /

PORTAL BOJONEGORO - Polisi mengamankan 3 pria di Jakarta utara lantaran kasus pemerkosaan terhadap adik kandung pemilik hutang.

Tindakan pemerkosaan tragis ini terjadi karena persoalan hutang piutang. Dengan motif menagih uang hutang piutang tersebut, kemudian 3 pria tersebut nekat memperkosa korban yang merupakan adik dari pemilik hutang.

Seperti yang dilansir dari PMJ News, selain memperkosa korban, ketiga pria itu bahkan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Baca Juga: TRAGIS! Persoalan Uang, 3 Pria Ini Perkosa Adik Pemilik Hutang Bergiliran

Polisi kemudian mengamankan ketiga pria tersebut antara lain berinisial AS (26), ABY (24), dan WDP (20).

 

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tangjaya membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Saat korban sedang berada di rumah, tiba tiba datang 3 orang laki laki tidak di kenal masuk ke dalam rumah korban, lalu para pelaku mengatakan kepada korban bahwa Kakak kandung korban mempunyai hilang sebesar Rp 4.500.000,”terang Erlin kepada awak media,di Loby Mapolres Jakut, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca Juga: Suami Curi Sepeda Motor, Wanita di Kotamobagu ini Diduga Membuat Laporan Palsu ke Polisi

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini