Penyalahgunaan Kekuasaan! Kades Cantik Lambangsari ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

- 5 Agustus 2022, 12:32 WIB
Penyalahgunaan Kekuasaan! Kades Cantik Lambangsari ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Penyalahgunaan Kekuasaan! Kades Cantik Lambangsari ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi /Nur Aliem Halvaima /PenahananFoto : Pikiran Rakyat/ Tommi Andryandy/ POSJAKUT /

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Pipit telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari hingga 21 Agustus 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: M. Irzal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah