Suami Curi Sepeda Motor, Wanita di Kotamobagu ini Diduga Membuat Laporan Palsu ke Polisi

- 31 Mei 2022, 19:29 WIB
Tersangka kasus laporan palsu OM dengan suaminya NS ditahan Polres Kotamobagu
Tersangka kasus laporan palsu OM dengan suaminya NS ditahan Polres Kotamobagu /

Sedangkan OM terancam dengan pasal 242 KUHP Junto 55 subsider 220 KUHP dengan sanksi maksimal 7 tahun penjara, dan adapun barang bukti yang diamankan Polres Kotamobagu, yakni 1 lembar laporan polisi dan 1 unit sepeda motor merek Honda. ***

Halaman:

Editor: Kamal M Babay


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah